SYARAT DAN KETENTUAN PROGRAM IB

1. SYARAT DAN KETENTUAN UMUM

1.1. Perjanjian Introducing Broker ini (selanjutnya disebut juga sebagai “Perjanjian” atau “Perjanjian IB”) berisi semua syarat dan ketentuan antara Fortis Ltd. (selanjutnya disebut juga sebagai “kami”, “kami”, “Perusahaan”) dengan alamat terdaftar di Suite 305, Griffith Corporate Centre, P.O.Box 1510, Beachmont Kingstown, St. Vincent and the Grenadines, nomor registrasi 25256 BC 2019, dan Introducing Broker (selanjutnya disebut juga sebagai “Introducer”, “IB” atau “Anda”) berpartisipasi dalam Program IB Perusahaan (selanjutnya disebut juga sebagai “Program”), yang khusus ditujukan untuk layanan trading Forex dan CFD.

1.2. Perusahaan dan Pengenal menyatakan bahwa mereka telah membaca Perjanjian ini, termasuk Perjanjian Klien Perusahaan, Kebijakan Privasi, Kebijakan AML/KYC, dan Penafian Risiko, memahami semua klausul dan setuju untuk terikat oleh semua syarat dan ketentuan. Semua kemungkinan interaksi, hubungan, dan kerja sama antara IB dan Perusahaan akan diatur sepenuhnya oleh Perjanjian ini.

1.3. Jika muncul situasi yang tidak tercakup dalam Perjanjian ini, Perusahaan akan menyelesaikan masalah tersebut berdasarkan itikad baik dan keadilan dan, jika perlu, dengan mengambil tindakan yang konsisten dengan praktik pasar. IB setuju bahwa keputusan Perusahaan tersebut bersifat final.

1.4. Perjanjian ini tidak menyiratkan pekerjaan. IB tidak akan dianggap sebagai perwakilan Perusahaan, dan Perusahaan tidak akan bertanggung jawab atas tindakan IB (atau kegagalan untuk bertindak).

1.5. Program IB tersedia untuk pengguna platform baru dan lama yang terdaftar di Bithoven.com.

2. TUJUAN PERJANJIAN

2.1. Perjanjian ini menetapkan syarat dan ketentuan hubungan antara Perusahaan dan IB, yang akan memperkenalkan pelanggan baru sebagai Referensi ke Bithoven.com dengan dasar yang diungkapkan sepenuhnya untuk memperdagangkan produk dengan leverage.

3. DEFINISI

3.1. “Program Introducing Broker” adalah program remunerasi berdasarkan model pembayaran biaya per akuisisi (CPA), yang memberi penghargaan kepada individu dan/atau bisnis yang merujuk pelanggan aktif baru ke perdagangan Forex dan CFD di Bithoven.com.

3.2. “Introducing Broker” (atau IB) adalah orang yang memenuhi syarat yang bertindak sebagai perantara antara trader individu dan Perusahaan. IB menarik klien, dapat melakukan fungsi penasehat dan lainnya, sementara Perusahaan bertanggung jawab penuh atas back office dan menyediakan akses langsung ke pasar dan instrumen keuangan kepada klien. Untuk aktivitasnya, IB menerima Komisi IB, bergantung pada volume operasi perdagangan yang diselesaikan oleh Referensi yang tertarik di situs web Bithoven.com.

3.3. “Komisi IB” adalah jumlah yang dibayarkan oleh Perusahaan kepada IB untuk operasi perdagangan Referral mereka.

3.4. "Ekuitas" adalah saldo akun saat ini. Ini dihitung dengan rumus: Ekuitas = saldo + keuntungan mengambang – kerugian mengambang.

3.5. “Perusahaan” adalah singkatan dari Fortis Ltd.

3.6. “Situs web” adalah singkatan dari situs web yang tersedia melalui https://bithoven.com/ yang dioperasikan oleh Fortis Ltd.

3.7. “Rujukan” adalah orang yang memenuhi syarat yang telah dirujuk oleh IB melalui tautan rujukan unik atau spanduk.

3.8. “Model CPA” adalah strategi pemasaran internet umum di mana IB hanya dibayar saat pelanggan “diaktifkan”. Agar memenuhi syarat untuk mendapatkan komisi, seseorang harus mengklik Tautan Referensi. Individu ini harus mengunjungi situs web Perusahaan, membuka akun nyata, menyetor jumlah yang diperlukan, dan melakukan perdagangan.

3.9. “Tautan Referensi” adalah tautan khusus ke situs web Perusahaan yang berisi pengidentifikasi IB unik. Tautan Referensi adalah sarana utama untuk menarik dan melacak Klien oleh IB.

3.10. “Spanduk Referensi” adalah inventaris kreatif yang digunakan IB untuk mempromosikan produk atau layanan Perusahaan untuk menarik Referensi baru.

3.11. “Cookie” — nilai yang disimpan di komputer Referal. Kami menggunakan cookie untuk melacak Referensi yang Anda tarik, menentukan persentase Komisi IB, menghitung dan mendistribusikan komisi yang diperoleh. Semua Tautan Referral berlaku 1 (satu) tahun setelah mengkliknya.

3.12. “Periode Kehidupan Cookie” — parameter default untuk cookie, kecuali ditentukan lain di sini, disetel ke 90 hari kalender. Perhatikan bahwa kami menggunakan aturan "Kemenangan Cookie Terakhir" yang menyiratkan bahwa jika seseorang mengklik Tautan Referensi dari Pengenal A, tetapi tidak melakukan perdagangan apa pun di situs web kami, lalu mengklik Tautan Referensi dari Pengenal B dan mendaftarkan akun di Bithoven.com, individu tersebut secara otomatis akan dianggap oleh sistem sebagai Referal dari Pengenal terakhir, dalam hal ini, Pengenal B.

4. KEPATUHAN

4.1. IB menyatakan dan menjamin bahwa semua tindakan yang akan dilakukan olehnya berdasarkan Perjanjian ini akan mematuhi semua undang-undang, peraturan, tata cara, dokumen organisasi atau peraturan yang berlaku untuk IB atau to yurisdiksi tempat IB atau Referalnya bertempat tinggal atau menjalankan bisnis.

5. HADIAH DAN PEMBAYARAN

5.1. Setiap Referensi harus didaftarkan melalui Tautan Referensi IB.

5.2. Semua hadiah Komisi IB akan jatuh tempo dan dibayarkan hanya dalam Dolar Amerika Serikat (USD). Komisi IB akan dialokasikan ke IB hanya ketika Referral menutup posisi melalui platform perdagangan XOH dan selisih harga minimal antara membuka dan menutup posisi sama atau lebih 20 poin untuk AUDUSD, EURUSD, GBPUSD, NZDUSD, USDCAD, USDCHF, Alat perdagangan USDJPY dan 150 poin sehubungan dengan semua pasangan perdagangan lainnya yang tersisa. Setiap kali Referal menutup posisi melalui platform perdagangan XOH, IB berhak menerima IB Reward-nya sejumlah senilai 13 USD (tiga belas dolar AS) per satu putaran putaran lot standar untuk AUDUSD, EURUSD, GBPUSD, NZDUSD, Pasangan perdagangan USDCAD, USDCHF, USDJPY dan 12 USD (dua belas dolar AS) untuk semua pasangan perdagangan lainnya yang dieksekusi oleh Referal.

5.3. Perusahaan membayar Komisi Introducing Broker untuk setiap posisi tertutup pada setiap akun perdagangan Referral individu yang diperkenalkan ke Perusahaan oleh Introducing Broker. Misalnya, jika Referral memperdagangkan 1 lot ukuran standar tetapi menutup 0,2 lot dan setelahnya 0,8 lot, itu berarti IB akan dibayar Komisi IB masing-masing sebesar 0,2 lot dan 0,8 lot.

5.4. Selisih antara harga pembukaan dan penutupan pada transaksi yang lengkap harus melebihi 60 poin terlepas dari menguntungkan atau tidak.

5.5. Jika Komisi IB diterima untuk pesanan Beli dan Jual yang dibuka untuk instrumen yang sama dan diadakan di pasar secara bersamaan, sedangkan perbedaan antara harga pembukaan pesanan ini kurang dari 60 poin, Perusahaan berhak menganggap tindakan IB itu curang. dan berhak untuk membatalkan komisi yang dibayarkan atas kebijakannya sendiri dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

5.6. Jika Referral membuka order Beli dan Jual pada saat yang sama dengan volume yang setara dan IB menerima Komisi untuk order tersebut, Perusahaan berhak untuk membatalkan Komisi IB yang terkumpul dan memutus Referral dari Program IB.

5.7. Semua Hadiah IB ditampilkan di Dasbor IB dan dapat dikelola darinya.

5.8. Pendapatan bersih diperbarui setiap 24 jam berdasarkan pencacahan hari sebelumnya.

5.9. Komisi IB maksimum untuk posisi tertutup tidak boleh melebihi 80 USD.

5.10. Imbalan Komisi IB yang diperoleh dapat digunakan untuk perdagangan dengan leverage di Situs Web Perusahaan atau ditarik dalam mata uang apa pun yang didukung di Situs Web Perusahaan kapan saja setelah mengirimkan permintaan penarikan yang sesuai di Dasbor IB.

5.11. Jika Referral yang diperkenalkan menggunakan sistem pembayaran yang memiliki risiko chargeback yang tinggi, maka Perusahaan berhak untuk menunda akrual Komisi IB kepada IB hingga 30 hari kalender dengan kemungkinan perpanjangan penundaan atas kebijaksanaan Perusahaan .

5.12. Jika aktivitas perdagangan dari Referral yang tertarik ditujukan semata-mata untuk mengumpulkan Komisi IB untuk IB, maka Perusahaan berhak memutuskan akun IB dari Program IB dan membatalkan Komisi IB yang masih harus dibayar.

5.13. Jika Perusahaan memiliki kesimpulan yang masuk akal bahwa akun IB dan Referal adalah milik satu orang (misalnya, jika ada kesamaan kredensial orang tersebut, alamat email, tautan log IP atau informasi sensitif lainnya), maka Perusahaan berhak untuk menonaktifkan akun IB dari Program dan membatalkan komisi IB yang masih harus dibayar dari Referral yang diberikan.

5.14. Jika Referensi IB melakukan operasi deposit di situs web kami dan teridentifikasi sebagai transaksi penipuan atau melanggar Kebijakan AML/KYC kami, maka Komisi IB yang diberikan dapat dibatalkan oleh Perusahaan secara sepihak.

5.15. Jika ada perselisihan atau keluhan dari Referal, Perusahaan berhak menahan komisi apa pun karena IB sampai masalah tersebut diselesaikan. Jika ada aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh Referal, yang dianggap mencurigakan oleh Perusahaan, maka Perusahaan dapat menunda pembayaran (akrual) Komisi IB hingga memverifikasi relevansi riwayat transaksi. Jika aktivitas tersebut terbukti merupakan lalu lintas penipuan, Perusahaan memiliki hak eksklusif untuk menghitung ulang atau menahan komisi IB sebagaimana mestinya.

5.16. Perusahaan secara eksplisit berhak untuk mengubah proses dan prosedur pembayaran Komisi IB kapan saja dan atas kebijakannya sendiri dan eksklusif.

5.17. Jika Komisi bulanan yang diperoleh IB melebihi 50% dari Ekuitas rata-rata akun perdagangan Referal selama sebulan, maka Perusahaan berhak membatalkan kelebihan jumlah yang diperoleh IB. Ekuitas rata-rata dihitung berdasarkan rumus: Ekuitasy pada awal bulan untuk semua akun Referensi ditambahkan ke Ekuitas untuk akhir bulan untuk semua akun Referensi dan dibagi 2.

5.18. Dana bonus yang diperoleh Pengguna dari kampanye promosi lain yang dijalankan oleh Bithoven.com dikecualikan dari perhitungan Program IB.

6. MEMPERKENALKAN KINERJA DAN KERJASAMA BROKER

6.1. Sejak penerimaan Perjanjian ini, IB setuju untuk memenuhi kewajiban berikut:

6.1.1. Melakukan kegiatan promosi dan kampanye iklan secara berkala untuk Perusahaan.

6.1.2. Berusaha keras untuk mendapatkan Referensi baru ke Situs Web Perusahaan.

6.1.3. Biasakan Referensi baru dan yang sudah ada tentang layanan Perusahaan, pembaruan, peningkatan, dan informasi relevan lainnya yang relevan dengan layanan yang ditawarkan oleh Perusahaan.

6.2. IB menjaga atas namanya bahwa aktivitasnya yang terkait dengan Program IB selaras dengan undang-undang lokal dan internasional di negara tempat tinggalnya.

6.3. IB berkewajiban untuk segera memberi tahu Perusahaan tentang gangguan apa pun terhadap aktivitasnya dengan menyampaikan pemberitahuan terkait di [email protected].

6.4. IB tidak diperbolehkan untuk menerapkan metode iklan penipuan atau aktivitas yang melanggar hukum untuk mempromosikan layanan Perusahaan, yang pada gilirannya dapat berdampak negatif terhadap Perusahaan. IB dilarang keras untuk menggunakan yang berikut ini:

6.4.1. Spamming, email massal.

6.4.2. Menggunakan bot yang diprogram khusus yang mendistribusikan Tautan Referensi atau materi promosi lainnya.

6.4.3. Menggunakan skrip/kode/algoritma yang akan mengirim pesan/mengundang individu dan mengirimkan Tautan Referensi kepada mereka.

6.4.5. Menyebarkan informasi yang menyesatkan tentang layanan Perusahaan.

6.4.6. Mendaftarkan banyak, duplikat, atau akun palsu di Website Perusahaan.

6.4.7. Membuat situs web, domain, media sosial, alamat email yang berisi merek dagang Perusahaan atau meniru milik layanan Perusahaan.

6.5. IB setuju untuk tidak menggunakan konten yang dilarang saat berpartisipasi dalam Program. Konten yang dilarang adalah:

6.5.1. Konten yang mempromosikan rasisme, kefanatikan, kebencian, diskriminasi, atau bahaya fisik apa pun terhadap kelompok atau individu mana pun;

6.5.2. Konten yang menyinggung, kasar, mengintimidasi, atau melecehkan;

6.5.3. Konten yang eksplisit secara seksual, cabul dan/atau mengandung ketelanjangan;

6.5.4. Pernyataan politik dan/atau agama apa pun;

6.5.5. Konten yang berisi gambar atau rujukan ke narkoba, alkohol, tembakau, senjata, atau senjata api;

6.5.6. Konten yang melanggar privasi orang lain.

7. KINERJA DAN KERJASAMA PERUSAHAAN

7.1. Perusahaan mengambil kewajiban untuk menjamin IB dengan bantuan tepat waktu dalam melaksanakan ketentuan Perjanjian ini.

7.2. Perusahaan wajib membayar imbalan Komisi yang sesuai kepada IB atas kinerjanya sebagaimana diatur dalam Perjanjian ini.

7.3. Perusahaan bertanggung jawab penuh atas semua perhitungan dan keputusan Perusahaan bersifat final jika terjadi perselisihan antara para pihak.

7.4. Jika IB gagal memenuhi ketentuan Perjanjian ini, Perusahaan memiliki hak eksklusif untuk mengecualikan Referral dari daftar Referal IB atas kebijakannya sendiri dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

7.5. Perusahaan berhak, tetapi tidak berkewajiban, untuk memberi tahu Referensi bahwa IB menerima hadiah Komisi atas perdagangan mereka dari Perusahaan untuk aktivitas tersebut, sebagaimana diuraikan dalam Perjanjian ini.

7.6. Jika Perusahaan menerima pesan dari sistem pembayaran yang menyatakan bahwa Referral dicurigai melakukan aktivitas penipuan, Perusahaan berhak untuk melepaskan Referral dari IB-nya dan membatalkan semua komisi IB yang masih harus dibayar terkait dengan Referral tersebut. Jika terbukti bahwa Referral tersebut bukan penipuan, maka Komisi IB akan dikembalikan.

8. PEMBATASAN REGIONAL

8.1. Perusahaan tidak memberikan layanan kepada penduduk yurisdiksi tertentu pada daftar sanksi FATF dan UE/PBB.

9. PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB DAN GANTI RUGI

9.1. Perusahaan tidak akan bertanggung jawab atas kerugian atau biaya yang dikeluarkan oleh IB sehubungan dengan, secara langsung atau tidak langsung yang timbul dari, tindakan, kelalaian, atau kelalaian pihak ketiga mana pun.

9.2. IB akan mengganti rugi Perusahaan dan menjaga Perusahaan ganti rugi atas permintaan sehubungan dengan semua kewajiban, biaya, klaim, tuntutan dan pengeluaran dalam bentuk apa pun yang diderita atau ditanggung Perusahaan sebagai akibat langsung atau tidak langsung dari tindakan atau kelalaian IB sehubungan dengan hubungannya dengan Perusahaan atau Referensi apa pun yang diperkenalkan oleh IB kepada Perusahaan atau kegagalan apa pun oleh IB untuk melakukan kewajiban IB apa pun berdasarkan Perjanjian ini atau pelanggaran apa pun terhadap ketentuan apa pun dalam Perjanjian ini.

9.3. Kecuali ditentukan secara khusus dalam Perjanjian ini, Perusahaan dalam keadaan apa pun tidak akan bertanggung jawab kepada IB atas kerugian langsung atau tidak langsung konsekuensial, kehilangan keuntungan, kehilangan kesempatan, biaya, pengeluaran, penalti atau kerusakan yang mungkin diderita IB terkaitterhadap Perjanjian ini.

9.4. Tunduk pada ketentuan Perjanjian ini, IB setuju untuk mengganti rugi dan membebaskan Perusahaan dan afiliasinya, pemegang saham, pejabat, direktur, karyawan, agen, dan perwakilannya dari dan terhadap setiap dan semua klaim, kerusakan, biaya, penalti (termasuk yang membendung dari regulator) yang melibatkan aktivitas IB atau akun Referensinya termasuk defisit akun, kerugian atau kerugian dan pengeluaran (termasuk biaya hukum) yang mungkin ditanggung atau menjadi tanggung jawab atau harus dibayar oleh Perusahaan, sebagai akibat dari dugaan tindakan , praktik, perilaku, atau kelalaian IB sehubungan dengan Referensi yang diperkenalkan ke Perusahaan oleh IB.

9.5. Dalam hal Perusahaan menerima klaim, denda dan/atau menimbulkan kerugian terkait dengan aktivitas yang dilakukan oleh IB, maka IB wajib mengganti semua kerugian tersebut kepada Perusahaan.

9.6. Referral berhak meminta Perusahaan untuk memutuskan tautan akunnya dari akun IB kapan saja dengan mengirimkan permintaan terkait di [email protected].

10. FORCE MAJEURE

10.1. Perusahaan dapat, menurut pendapatnya yang wajar, menentukan adanya Peristiwa Keadaan Kahar, dalam hal ini Perusahaan akan, pada waktunya, mengambil langkah-langkah yang wajar untuk menginformasikan IB. Peristiwa Keadaan Kahar mencakup tanpa batasan tindakan, peristiwa, atau kejadian apa pun (termasuk, tanpa batasan, Gangguan Pasar, tindakan atau pengekangan pemerintah atau otoritas publik, perang, senjata perang yang terbengkalai, nuklir, radioaktif, biologi, kimia, biokimia atau senjata elektromagnetik atau kontaminasi, revolusi, pemogokan, penguncian atau bentuk aksi industri lainnya, kebakaran, banjir, bencana alam, ledakan, kecelakaan yang tidak dapat dihindari, aksi teroris, kegagalan layanan utilitas atau jaringan transportasi, penangguhan atau pembatasan perdagangan oleh tempat eksekusi mana pun, atau kerusakan, kegagalan, kinerja yang cacat, atau kegagalan fungsi telekomunikasi, penyelesaian, atau peralatan atau sistem lainnya Jika Perusahaan menentukan menurut pendapatnya yang wajar bahwa Peristiwa Keadaan Kahar memang ada (tanpa mengurangi hak lain apa pun berdasarkan Perjanjian ini) Perusahaan dapat tanpa pemberitahuan tertulis sebelumnya dan setiap saat mengambil atau tidak mengambil semua tindakan yang dianggap wajar oleh Perusahaan. y sesuai dalam situasi ini.

11. LAIN-LAIN

11.1. Jika timbul situasi yang tidak tercakup dalam Perjanjian ini, Perusahaan akan menyelesaikan masalah tersebut berdasarkan itikad baik dan keadilan, dan jika sesuai, dengan mengambil tindakan yang konsisten dengan praktik pasar.

11.2. Tidak ada pelaksanaan tunggal atau sebagian dari, atau kegagalan atau penundaan dalam pelaksanaan hak, kuasa atau upaya hukum (berdasarkan persyaratan ini atau hukum) oleh Perusahaan yang dapat menjadi pengesampingan oleh Perusahaan atas atau merusak atau menghalangi pelaksanaan atau pelaksanaan lebih lanjut dari, yang atau hak, kuasa, atau pemulihan lain apa pun yang timbul berdasarkan Perjanjian ini atau berdasarkan hukum.

11.3. Setiap tanggung jawab IB kepada Perusahaan berdasarkan Perjanjian ini dapat secara keseluruhan atau sebagian dilepaskan, digabungkan, dikompromikan atau ditunda oleh Perusahaan atas kebijakan mutlaknya atau kewajiban apa pun yang tidak dilepaskan, dilepaskan, digabungkan, dikompromikan atau ditunda. Pengesampingan oleh Perusahaan atas pelanggaran salah satu ketentuan Perjanjian ini atau kelalaian berdasarkan ketentuan ini bukan merupakan pengabaian atas pelanggaran atau kegagalan lainnya dan tidak akan memengaruhi ketentuan lainnya. Pengesampingan oleh Perusahaan atas pelanggaran salah satu ketentuan Perjanjian ini atau wanprestasi berdasarkan ketentuan ini tidak akan menghalangi Perusahaan untuk kemudian meminta kepatuhan terhadap kewajiban yang dibebaskan.

11.4. Hak dan pemulihan yang diberikan kepada Perusahaan berdasarkan Perjanjian ini bersifat kumulatif dan tidak eksklusif dari hak atau pemulihan apa pun yang diberikan oleh hukum.

11.5. Jika ketentuan apa pun dari Perjanjian ini (atau bagian mana pun dari ketentuan apa pun) dianggap oleh pengadilan dengan yurisdiksi yang kompeten tidak dapat dilaksanakan karena alasan apa pun, maka ketentuan tersebut, sejauh itu, akan dianggap dapat dipisahkan dan bukan merupakan bagian dari Perjanjian ini, tetapi keberlakuan sisa Perjanjian ini tidak akan terpengaruh.

11.6. IB akan memberi tahu Perusahaan tentang aktivitas bisnis lain yang dilakukan oleh IB selama jangka waktu Perjanjian ini dan akan memberikan informasi kepada Perusahaan, sebagaimana diminta, mengenai aktivitas tersebut.

11.7. IB setuju untuk memberi tahu Perusahaan tentang semua fakta dan keadaan, yang diketahuinya, yang dapat mengakibatkan konsekuensi (risiko) yang tidak diinginkan bagi Perusahaan.

12. KONDISI LAINNYA

12.1. Jika ada argumen yang muncul dalam ruang lingkup Program IB, pendapat Perusahaan akan berlaku dan bersifat final.

12.2. IB setuju untuk menggunakan seluruh kode untuk spanduk, tautan, dan materi promosi lainnya (termasuk kode pelacakan di dalamnya) dan dengan cara apa pun tidak akan mengubah atau menghapus bagian mana pun dari kode tersebut.

12.3. IB akan bertanggung jawab sepenuhnya atas semua aktivitas pemasaran yang dilakukan. Semua mkegiatan pemasaran harus profesional dan sepenuhnya mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku, dan sesuai dengan Perjanjian ini.

12.4. Perusahaan tidak membuat pernyataan atau jaminan, baik tersurat maupun tersirat, sehubungan dengan Program, atau layanan atau informasi apa pun yang diberikan melalui Program.

12.5. IB bertanggung jawab untuk membaca dokumen ini dari waktu ke waktu untuk memastikan bahwa penggunaan Program tetap sesuai dengan Perjanjian IB.

12.6. Semua perselisihan yang timbul dari Perjanjian ini akan diselesaikan melalui negosiasi. Jika tidak ada konsensus yang dicapai antara Anda dan Perusahaan, perselisihan akan diselesaikan secara eksklusif di pengadilan Saint Vincent dan Grenadines dan IB setuju untuk menanggung semua biaya yang terkait dengan proses litigasi.

12.7. Perjanjian ini serta perjanjian tambahan lainnya (baik sekarang maupun yang akan datang) dibuat dalam bahasa Inggris. Terjemahan lainnya disediakan untuk tujuan kenyamanan. Jika ada perbedaan atau ketidakkonsistenan antara teks bahasa Inggris asli dan terjemahan yang tersedia di situs, versi bahasa Inggris asli akan diutamakan.

12.8. IB menunjukkan penerimaan penuh atas Perjanjian ini dan semua syarat dan ketentuan yang terkandung atau dirujuk dalam Perjanjian ini.

12.9. Perusahaan dapat mengubah salah satu syarat dan ketentuan dalam Perjanjian ini kapan saja dan atas kebijakannya sendiri karena perubahan kondisi pasar, risiko penipuan atau kesalahan atau faktor lain apa pun yang dianggap relevan oleh Perusahaan. Modifikasi ini dapat mencakup perubahan dalam ruang lingkup imbalan Komisi IB yang tersedia dan aturan Program. IB menerima tanggung jawab untuk memeriksa semua modifikasi dalam Perjanjian.

12.10. IB mengakui bahwa Forex dan CFD adalah produk dengan leverage dan melibatkan tingkat risiko yang tinggi. Dimungkinkan untuk kehilangan semua modal yang Anda investasikan. Produk ini mungkin tidak cocok untuk semua orang dan Anda harus memastikan bahwa Anda memahami risiko yang terlibat. Cari saran independen jika perlu.

13. HAK CIPTA

13.1. Semua konten IB yang tersedia melalui jaringan harus bebas dari masalah hak cipta, dan Perusahaan tidak bertanggung jawab atas masalah hak cipta yang mungkin timbul antara IB dan pihak ketiga.